Home » , , , , » Hukum Menghadiahkan Bacaan Al-Qur'an Untuk Mayat

Hukum Menghadiahkan Bacaan Al-Qur'an Untuk Mayat

Written By Mas Herman on Minggu, 06 April 2014 | 00.26

Hukum Menghadiahkan Bacaan Al-Qur'an Untuk Mayat

Ada yang mengatakan dalam mazhab Syafi'i tidak sampai pahala bacaan Al-Qur'an yang dihadiahkan kepada mayat, dan mereka mengajak kita untuk meninggalkan perbuatan ini padahal Ijma' ulama berkata bahwa pahala bacaan Al-Qur'an itu sampai kepada mayat jika dihadiahkan, dan inilah pedanpat jumhur ahli sunnah, dan inilah pendapat imam Hanafi, Maliki dan Hambali, dan pendapat yang kuat dalam mazhab imam Syafi'i

 

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

0 komentar:

Posting Komentar

Pencarian Top Hitz !