Written By Mas Herman on Minggu, 06 April 2014 | 00.26
Hukum Menghadiahkan Bacaan Al-Qur'an Untuk Mayat
Ada yang mengatakan dalam mazhab Syafi'i tidak sampai pahala bacaan
Al-Qur'an yang dihadiahkan kepada mayat, dan mereka mengajak kita untuk
meninggalkan perbuatan ini
padahal Ijma' ulama berkata bahwa pahala bacaan Al-Qur'an itu sampai
kepada mayat jika dihadiahkan, dan inilah pedanpat jumhur ahli sunnah,
dan inilah pendapat imam Hanafi, Maliki dan Hambali, dan pendapat yang
kuat dalam mazhab imam Syafi'i
0 komentar:
Posting Komentar